Purwakarta ||
metroaktual news com
Maraknya kasus mafia tanah di Indonesia baru baru ini sangat memprihatinkan, ucap Ali Sopyan Pemred Media Rajawali Grup, Minggu 27/07/2022.
Dari hasil pantuan dan investigasi dari tim Media Rajawalinews, menemukan berbagai macam kasus yang terpendam yang indikasi nya dipeti es kan bak ditelan bumi kata Ali Sopyan.
Lanjut Ali, pasalnya ada Jutaan kubik tanah merah yang diangkut oleh gerombolan maling yang menggunakan puluhan Escavator, dan ratusan mobil Tronton dengan daya angkut 24 kubik bahkan ada juga daya angkut 28 kubik, Ungkapnya.
Dikatakan Ali Sopyan, bahwa lokasi tanah yang dikeruk statusnya masih milik warga, namun apa daya wong cilik tak berdaya, dikarenakan adanya indikasi dugaan karena para oknum oknum Pengusahanya dilindungi Herder bertaring tajam, pengerukan tanah merah tersebut yang membuat dan menyebabkan lokasi perkebunan rakyat rusak parah, beber Ali Sopyan Pemred Media Rajawalinews di ruang kerjanya.
Masih kata Ali Sopyan, berhentinya proyek galian tanah tersebut karena di razia oleh Tim Penegakan dan Hukum Gakum kementrian Lingkungan Hidup yang berhasil menyita puluhan alat berat dan mobil Damtruk yang berhasil diangkut sebaga Barang Bukti (BB), Ironisnya Barang Buktinya (BB) tersebut hilang dari lokasi Parkiran,terang Ali.
"Diduga oknum oknum Gakum sudah menerima Uang Sabun miliaran R
rupiah,sehingga Kendaraan yang hasil sitaan bisa di hilangkan, terang Ali Sopyan.
" Kami meminta dan mendesak kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bisa mengungkap kasus tersebut, imbuhnya.
Ali pun menjelaskan, ada lahan tanah milik Doktor Roem Sitambul dan Doktor Romangoen Projo terletak di desa Cibodas Desa Bendol Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, yang dikeruk dan digali sehigga menyebakan kerusakan lingkungan serta pencurian tanah merah tanpa ada ijin nya.
"Galian ltersebut bernilai mencapai puluhan melyaran rupiah, pasalnya gerombolan mafia tanah tersebut tutur Ali sopyan.
Dengan masih berkeliarannya oknum oknum maling pengeruk tanah merah dan perusak lingkungan di Kabupaten Purwakarta Diduga oknum tersebut kebal hukum, dan kasusnya seperti dipeti eskan dan bahkan raib ditelan bumi, pungkas Ali Sopyan yang Juga Wakil Ketua Umum DPP Iwo Indonesia
( Suryo Red )