Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom :
Sungguh sangat disayangkan sifat dan sikap pelayanan Dinas Sosial Kota Tanjung Balai dan Polres Kota Tanjung Balai yang tidak koperatif dengan permasalahan yang dialami Boby Sulaiman (32) status Duda Warga Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuang dan terdampar dari Negara Malaysia ke Kota Tanjung Balai diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Rabu (24/08/2022).
Diketahui, posisi Bobi Sulaiman beralamat Di Jalan Sangia Wadolau Warga Kelurahan Wadolau Kecamatan Maroba Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara Republik Indonesia sedang ditangani Dinas Sosial Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara untuk penanganan secara prosedur agar kembali ke kampung halaman.
Adapun, yang mengantarkan Korban Bobi Sulaiman (32) ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan Dadang Warga Simpang Bunut, Reno Warga Jalan Diponegoro Kota Kisaran Kabupaten Asahan dan Awak Media RES -PUBLIKA INDONESIA,
(DODI ANTONI)