Kamis 22 September 2022 -12:10 wib.
Metroaktual news||Karawang,Ratusan wartawan dari berbagai media dan aktipis dari berbagai daerah berunjuk rasa di kantor bupati dan Gedung DPRD Karawang,Kamis 22/9/22-12;10wib
"Ratusan Jurnalis menuntut Bupati Cellica Nurrachadiana Segera mencopot ASN berinisial A.A yang diduga melakukan penculikan,penyekapan dan penganiayaan terhadap (2)Wartawan dikarawang.
Begitupun Saat orasi Ketum umum IWOI NR Icang Rahardian menyampaikan Kepada Polres Karawang agar sesegera menangkap dan mengadili pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,dan tidak menutupkemungkinan bila lambat dalam penanganan Kami akan datang kembali dengan jumlah masa (wartawan) dari berbagai media yang lebih banyak.
Di waktu yang sama ratusan wartawan berteriak," Bupati jangan diam harus segera mengambil tindakan mencopot dan memenjarakan mereka yang terlibat penganiayaan,"Ucap rekanan Jurnalis.
Lanjut Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian mengatakan kasus penculikan dan penganiayaan (2) wartawan dikarawang sudah melukai hati masyarakat dan mencederai UU PERS NO 40 TAHUN 1999,apalagi itu dilakukan seorang ASN yang memiliki jabatan diPEMKAB Karawang.
Kasus penganiayaan ini sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan,Bupati harus berani mencopot pejabat tersebut,"Ujarnya.
"Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono hadir dan menyampaikan kepada aksi solidaritas wartawan,terkait kasus penganiayaan saat ini Kasatreskrim Karawang sedang merapat ke POLDA JABAR untuk mendalami kasus penculikan,penyekapan dan penganiayaan (2) wartawan dan polisi akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Nanti kalau sudah ada hasil dan kepastian hukum kami akan sampaikan ke kalian semua,"Ucapnya!!
(Slamet Riyadi)