Bekasi. Media Metro Aktual Online
Seksi Bidang Pendidikan SMK Cabang Wilayah III.Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Muhammad Nurdin saat ditemui para wartawan diruang kerjanya.Mengatakan, Semenjak dari januari 2017 bahwa pengelolaan SMAN dan SMKN langsung ditangani oleh Provinsi , maka untuk mempermudah pelayanan pendidikan terhadap masyarakat, Kalau dulu namanya balai dan Kita sekarang peran aktif sebagai fungsional, Sesuai Pergub.Jawa Barat Nomor. 70 Tahun 2017 seperti contoh sekarang yang dilaporkannya ini, dan saya (Nurdin-red) akan melakukan analisis terlebih dahulu dan nanti akan saya laporkan kepada Pimpinan. Kalau dulu KCD itu adalah Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) Wilayah dan digantikan dengan Cabang Dinas,"Jelas
"Untuk mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) kan turun langsung kesekolah, dana bantuannya dari Provinsi tersebut, biasanya juga kan ada pendamping, sebetulnya bukan kesini (KCD Wilayah III-red) bukan pengawasan, sesuai Pergub Jawa Barat Nomor. 70 tahun 2017 disitu fungsi Kepala Cabang Dinas adalah bagian dari perangkat daerah penyelenggara urusan Pemerintah bidang Pendidikan Menengah, dan mengenai hal ini, tentu akan kita sampaikan pada Pimpinan dan nanti dilaporkan Ke Dinas Pendidikan Provinsi tetkait pembangunan tiga ruang gedung Sekolah SMK 1 Taruma Jaya yang tidak sesuai RAB agar bisa dilakukan kajian maupun tindak lanjut, Saya juga belum ada perintah dari pimpinan saya tidak turun, tapi untuk segera mungkin diupayakan oleh pimpinan saya akan turun untuk melakukan pengecekan dilokasi pembangunan gedung sekolah SMK1 Taruma Jaya yang diduga tidak sesuai ( RAB) ,"Ucap Nurdin.
( Mulyadi At )