Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:
Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD SDN 017973 Dortia Nurhaida SPd takut dikonfirmasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 jadi guru biasa saat ditanya awak media.
Bantuan Dana BOS biasanya di gunakan untuk hal-hal yang mendukung dan positif dalam kegiatan Operasional sekolah, namun diduga UPTDN SDN 01793 yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Kisaran di Kecamatan Kota Kisaran Barat ada menghapus beberapa kegiatan Ekstra kulikuler di sekolah.
Di tanya kenapa ada berapa item kegiatan yang di hapuskan Kepsek mengatakan akan ada penggantian kegiatan
Memang benar ada kegiatan ekstrakulikuler yang kita hentikan, seperti taekwondo yang sempat ada prestasi nya, tapi kami akan ganti kegiatan tersebut dengan kegiatan seni menari, kata nya.
Lanjut nya saat di tanya tentang di peruntukkan untuk apa saja Dana bos itu di sekolah nya, Kepala Sekolah mengatakan Dana bos yang sebesar Rp 54 juta itu di gunakan untuk membayar gaji honor guru yang berjumlah empat orang, membuat kegiatan seni menari yang harus memberikan honor pelatih menari tersebut.
Dana BOS dari pemerintah itu kita gunakan juga untuk rehab kecil, seperti perbaikan,pemeliharaan mobiler sekolah serta kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, ucap nya.
Tapi kami lanjut Dortia Nurhaida SPd setiap mau melakukan kegiatan atau melaksanakan program di sekolah, kami akan rapat kan dengan pengurus Komite sekolah, agar murid dan orang tua mengetahui apa kegiatan di sekolah yang menggunakan Dana BOS, kata nya
Saat di tanya siapa aja Pengurus Komite sekolah SD tersebut agar awak media melakukan konfirmasi, Dortia mengatakan Saya tidak tahu siapa siapa Komite sekolah, saya kan baru beberapa bulan disini, kata nya
Perlu di ketahui jumlah murid di SD 017973 berjumlah lebih kurang 200 murid.
(DODI ANTONI)