Tanjungbalai, Metroaktualnewscom:
Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa ( DPP- KAEM ) Mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan untuk menyampaikan Aspirasi di muka umum. Orasi berada di depan Kantor Kejaksaan Tanjungbalai Asahan pada Rabu, 07 September 2022. Dengan dikawal pihak kepolisian Resor Tanjungbalai
Dalam orasinya, Ketua Umum KAEM, Rizky Iswandi mengatakan adanya oknum kepala sekolah Tanjungbalai yang saat ini tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah lagi ditempat yang sama, diduga menyelewengkan penggunaan Dana Operasional Sekolah Tahun 2021 untuk kepentingan pribadi nya.
" Kami menduga, Oknum Kepala Sekolah telah mempergunakan Dana BOS untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri sendiri. Atas dasar itu, kami meminta pihak kejaksaan mengaudit Dana BOS sekolah tersebut, dan memeriksa oknum Kepala Sekolah yg kami maksud" pungkas nya.
Massa KAEM disambut pihak Kejaksaan melalui Kasubsi EKPPS, Joharlan Hutagalung SH.MH. Dan mengucapkan terima kasih kepada rekan aktivis dari lembaga KAEM yang sudah membantu pemerintah dalam kontrol sosial tentang korupsi di Kota Tanjungbalai. Serta akan berjanji akan memanggil dan memeriksa oknum yang dimaksud.
" Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada lembaga aktivis mahasiswa KAEM yang telah turut membantu pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dalan kontrol untuk mencegah tindak pidana korupsi di tubuh pendidikan, kami akan mengaudit dan memanggil serta memeriksa oknum Kepala Sekolah, dan kami menerima laporan dari KAEM secara resmi" Katanya.
Setelah serah terima berkas laporan secara resmi, massa KAEM meninggal kan kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dengan tertib. (DODI ANTONI/Bangun MH/Yuna)