Segel Permanen di THM Rusak, KAMI: Satpol PP Harus Pidanakan Oknumnya

Agus Sulanto
0



Metroaktual news com 
Kabupaten Bekasi - Paska penyegelan permananen tempat hiburan malam (THM) Infinity beberapa hari lalu, beredar beberapa foto yang menunjukan segel keadaan rusak atau terlepas dari tempatnya semula.

Deni Kasat Pol-PP Kabupaten Bekasi Ketika dikonfirmasi mengatakan akan berusaha menyadarkan pihak infinity cafe agar bisa kembali ke ijin yang mereka miliki. Deni juga menambahkan akan menggeser segel yang berada di infinity cafe.

Hal ini mendapat kritikan pedas aktivis perempuan dari Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia Kabupaten Bekasi (PD KAMI), Wati, mengatakan profesionalisme kinerja Satpol-PP Kabupaten Bekasi dalam penegakan Perda  perlu dipertanyakan.

"Kasat Pol-PP.... kan Sudah jelas membuka atau merusak segel kena pidana 2 tahun lebih, Lah ini kok Malah digeser, bahkan ada yang rusak duluan berdasarkan poto segel yang sudah beredar. Saya berharap ini tidak ada yang masuk angin," ujar Wati.

Wati juga melihat ada beberapa kejanggalan terhadap segel yang sudah terbuka di THM Infinity Cafe.

"Kalo segelnya rusak berarti ada oknum yang merusaknya dan itu sudah kena pidana, Kenapa Satpol-PP todak mengusut itu, malah enak-enakan makan di dalam," tambah wati.

Rencananya dalam waktu dekat ini KAMI Kabupaten Bekasi melaporkan  dugaan tindak pidana terkait rusaknya segel yang berada dilokasi THM tersebut.
( Red / Helmy )
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)