Kabupaten Asahan, Metroaktualnewscom : Mohon ijin Melapor Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, Di duga Buyung Lubis (63) Alamat Di Jalan Hasan Maksum Lingkungan II Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara mengalami kebutaan setelah Vaksin Dosis Booster pada Tanggal 28 Agustus 2022 yang di adakan di Jalan Listrik Kelurahan Tegal Sari pasca HUT Organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Dikonfirmasi Metroaktualnewscom:
pada 27 September 2022 Bapak Buyung Lubis (63) di Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran mengatakan. Saya melakukan Vaksin Booster pada Tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 01:30 Wib setelah disuntik oleh pihak penyelenggara vaksin lokasi menerima kegiatan Polres Asahan-00280000 diawali dengan gejala mual dan pusing berat lalu tergeletak ketika hendak pulang kerumah dan sebelum masuk kerumah saya terjatuh dilihat oleh cucu dan kemudian istirahat tertidur jam 02:00 Wib dan terbangun jam 06:00 Wib pada waktu membuka mata semua gelap .
" Saya pikir mati lampu ternyata tidak dengan tidak sadar menyuruh cucu untuk mengambil senter lalu menghidupkan tepat di bola mata namun tidak juga nampak", ucap Buyung Lubis.
Lebih lanjutnya, kemudian saya melaporkan hal ini ke anak saya Ady Lubis (33) yang berada di Kabupaten Kabanjahe yang sebelum saya hanya tinggal sebatang kara dirumah yang ditinggal istri dari tahun 1989 yang bekerja sebagai tukang jaga malam setiba anak saya datang dan diurus oleh anak saya sampai hari ini", cetusnya.
Dijelaskan, Ady Lubis (33) anak kandung dari Buyung Lubis (63) menyampaikan pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022 saya tiba dirumah dan saya menghubungi Dini selaku administrasi di Klinik Polres Asahan yang tercantum nomor hp dan namanya di kertas Vaksin namun tidak ada respon bahkan nomor WhatsApp saya diblokir dengan alternatif lain mendatangi kantor IPK dijalan listrik tempat penyuntikan vaksin ayah tetapi tidak jumpa karena Ketua IPK Kabupaten Asahan lagi sakit di Kota Medan.
" Lalu saya jumpai Kepling Tegal Sari Pak Basri, beliau mengarahkan ke Pak Candra selaku orang OKP IPK lalu tidak respon dan kemudian jalan terakhir mendatangi Lurah Tegal Sari Makmur Nasution SH dan beliau menuliskan di kertas Vaksin untuk memberi mandat sebagai berikut " Kepada Yth, Kapus G. Baru Minta Tolong Warga Tegal Sari A/N: Buyung Lubis Mohon Dibantu Setelah Vaksin Mata Tidak Bisa Melihat (Buta)", ungkapnya.
Kemudian, atas mandat dari Lurah kemudian ayah saya bawa ke Puskesmas Gambir Baru setelah itu pihak dari puskesmas mengatakan atasnama ayah tidak terdaftar lalu saya meminta arahan agar kemana ayah di tujukan tetapi pihak puskesmas mengatakan kami tidak berani memberitahu dimana puskesmas atasnama Dini bekerja selaku administrasi panitia kegiatan Vaksin Booster tersebut karena itu melanggar kode etik. Selang beberapa menit pihak puskesmas Gambir baru menyuruh untuk Ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan", ujar Ady.
Sesampai di Dinkes Asahan saya bertemu dengan pihak Dinkes Asahan Ibu Nurlela dan beliau mengatakan udalah kita tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang benar yang jelasnya Bapak Anda kita obati sampai sembuh pada Tanggal 31 Agustus 2022 sekitar jam 01:00 Wib diruangan ibu itu. Terus saya disuruh mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) seteleh saya siapkan berkas semua beliau menyuruh besok akan kita urus dan keesokan harinya pada Tanggal 1 September 2022 jam 10:00 Wib. Ibu Nurlela tidak ada ditempat kemudian staf disitu memberikan berkas SKTM titipan semalam kepada saya disuruh langsung ngurus sendiri ke BPJS yang berada di samping Kantor Dinkes Asahan.
" Dengan sedih dan hancurnya hati saya selaku anak. Saya urus sendiri ke kantor BPJS di bagian pendaftaran mengatakan Minggu ini tidak bisa karena kuota kita habis dan saya bertanya. Jadi kapanlah Buk..!!. Dijawabnya 2 bulan atau 3 bulan lagi belum tentu karena banyak yang mendaftar bukan orang tuamu aja yang mau di urus. Saya jawab tapi Ibu Nurlela yang menyuruh kemari dan dijawab. Oh itu urusan mereka Ibu Nurlela kemudian saya keluar dari kantor BPJS dan menelepon Ibu Nurlela Selaku Pegawai Dinkes Asahan dan berkata Ibu masih rapat. Besoklah kita urus", katanya.
Selang beberapa hari pada tanggal 5 September 2022 pihak Dinas Kesehatan membawa ayah ke Medan dengan mobil ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menuju Rumah Sakit Khusus Mata SMEC Kota Medan di jalan Iskandar Muda dan 4 hari rawat inap disuruh pulang dan diberi obat pada tanggal 9 September 2022 kemudian Dokter Spesialis Khusus Mata Ibu Sindy Br Sembiring SpM mengatakan pada tanggal 19 untuk dibawa kembali kesini tapi dengan catatan harus ke rumah sakit Materna terlebih dahulu untuk di lakukan pengecekan setelah dari situ baru dibawa lagi kemari.
" Dan saya dan ayah pun kembali kekisaran untuk menunggu tanggal 19 September 2022 dan selama 10 hari saya rawat ayah tanpa ada bantuan dari manapun dan pihak Dinkes Asahan tidak ada respon setelah pada tanggal 19 September 2022 dengan inisiatif menelepon pihak Dinkes Asahan Ibu Nurlela dan beliau menyuruh kerumah Sakit Umum HAMS Kisaran jumpain Dokter Mata Bapak Asmuni setelah bertemu beliau mengatakan Uda lah kalian ke Rumah Sakit Materna langsung karena disini alatnya tidak ada dan saya berdua dengan ayah lalu saya telepon lagi ibu Nurlela beliau mengatakan jam 10 kita berangkat dan beliau datang jam 12 siang selama 2 jam saya dan ayah seperti orang gila menunggu diluar", jelasnya.
Singkat cerita sesampai dirumah sakit khusus mata SMEC pihak perawat meminta Surat Scan Materna dan saya bergegas bertanya pada Ibu Nurlela. Buk mereka minta Scan dari Materna dijawab Ibu itu. Ibu pening tidak ada uang ditelepon Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan tidak mengangkat Sekretaris Keuangan Dinkes Asahan di telepon juga tidak mengangkat. Dan saya pun heran saya tanya kembali jadi untuk apa kita kemari kita kan bawa orang sakit bukan jalan - jalan dijawab ibu nurlela ya uda kita pulang kekisaran kita musyawarah kan lagi. Saya tidak mau pulang ayah saya tetap dibawa pulang kemudian saya ditinggalkan selama 2 hari di kota Medan tidur dijalanan dengan harapan mereka kembali lagi ke RS Khusus Mata SMEC namun tidak kunjung datang dan saya pun pulang dengan numpang motor Truck Col Diesel setelah sampai rumah, Ayah saya tergeletak sendirian dirumah tidak satupun orang yang menjaga atau mengurusnya dan tidak makan selama 2 hari.
" Dan pada tanggal 23 September 2022 saya menghubungi Ibu Nurlela dan beliau mengarah kan ke Dokter Harles karena itu bukan gaweanku atau bukan urusanku dan aku disini hanya perikemanusiaan aja dan pada Tanggal 24 September 2022 jam 10 saya dan pak riduan dan Kepling pak Basri mendatangi kantor dinas kesehatan kabupaten Asahan terlihat jelas kantor kosong tidak ada satupun orang yang berada di kantor tersebut dan kami pun pulang kerumah", jelasnya.
Dan pada tanggal 26 September 2022 saya dan pak riduan selaku LSM ke kantor dinas kesehatan kabupaten Asahan jam 1 dan bertemu dengan Kabid Kesehatan pak Dani dan beliau mengatakan ada surat IPI nya. Saya bingung, dan saya katakan saya tidak tahu apa itu surat IPI yang saya tahu hanya ada di surat vaksin dan tertulis apabila terdapat gejala pasca dilakukan vaksinasi dapat menghubungi atas nama Dini beserta nomornya kalau bapak Dani minta nomor surat IPI seharusnya nomor IPI yang dicantumkan di Surat Vaksin bukan atas nama Dini yang tamat SMA yang tidak tahu latar belakang medisnya. Dan pak Dani pun terdiam setelah saya ucapkan kata tersebut.
Dan tidak ada titik positif obrolan saya dengan pihak dinas kesehatan. Saya marah dan melontarkan bahasa kalau tidak ada pertanggungjawaban dari kalian saya tinggalkan orang tua saya disini.
" Saya dan pak riduan langsung pergi menyalami orang tua saya bergegas pulang kemudian tiba sore Kepling Tegal Sari pak Basri mendatangi kekantor dinas kesehatan lalu menelepon saya dikabarin beliau bahwa ayah saya berada di Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran dan satu hari dirawat pada tanggal 28 September 2022 dini hari jam 10 pihak Dinas Kesehatan membawa orang tua saya ke Kota Medan dengan Mobil Ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan sampai sekarang saya tidak ada kabar", cetus Ady dengan mimik wajah sedih.
Terpisah Dikonfirmasi melalui Via Telepon WhatsApp Tim SMSI ASTAB Sekretaris Bangun MH Simorangkir dan Bendahara Dodi Antoni Pihak Dinkes Asahan Ibu Nurlela Mengatakan perihal masalah itu langsung ke Kabid saja dengan Dokter Harles.
" Dan masalah nama saya di bawa-bawa wajar saja . Kann saya cantik", pungkas Ibu Nurlela Dinkes Asahan.
(DODI ANTONI)