Ada Apa Antara Orangtua Pelaku Dengan Dinas???

Agus Sulanto
0

metroaktualnews.com//KAB.SEMARANG  - Mengawal kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan juga oleh anak dibawah umur yang terjadi didesa Pagersari kecamatan Bergas kabupaten Semarang, team gabungan liputan mencoba mendatangi rumah pelaku di kp. Segeni desa Pagersari Kecamatan Bergas dengan tujuan untuk mengklarifikasi adanya temuan tersebut (Selasa 04 Oktober 2022).

Sebelum masuk ke rumah pelaku, team langsung dicegat oleh yang belakangan diketahui sebagai Kakung (kakek) pelaku berinisial T sekitar 65 thn dengan mengatakan bahwa " Kan ini sudah dipanggil oleh Dinas, silahkan saja hubungi orang Dinas ".

Setelah dijelaskan bahwa team adalah wartawan dan tidak ada yang bisa menghalangi kinerja wartawan, akhirnya team bisa diterima oleh orangtua pelaku.

Adalah W, selaku ayah kandung pelaku yang menerima team liputan didampingi oleh kerabat lainnya.

Setelah ditanya perihal bagaimana apabila itu terjadi pada anak anda apa jawaban anda " Saya tidak dapat membayangkan, dan bingung ".

( Tiem Liputan )
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)