BANYAKNYA AKTE JUAL BELI YANG TIDAK TERDAFTAR DI PPATS KECAMATAN PONDOK AREN"APA TINDAKAN CAMAT"

Agus Sulanto
0



METRO Aktual news.com.Tangerang Selatan.Saat di konfirmasi tentang banyaknya akte jual beli yang tidak terdaftar Camat Pondok Aren H.Hendra.SH.Msi,menjelaskan itu di luar ranah pihak kecamatan,karena yang bisa memproses tentu yang merasa di rugikan,di singgung masalah stempel Camat h.hendra.Sh.msi,hanya diam jangan di permasalahkan,maksudnya apa? seharusnya pihak kecamatan bisa membuat laporan karena stempelnya di tiru atau di palsukan.Team media sangat kecewa apa bila permasalahan ini tidak bisa di selesaikan dan oknum harus di tangkap proses secara hukum, Camat H.Hendra. SH,MSI akan membuat surat edaran terkait masalah Akte jual beli yang tidak terdaftar di PPATS kecamatan Pondok Aren.Apakah langkah ini efektif sedangkan oknumnya masih berkeliaran,tidak menutup kemungkinan masih banyak beredar Akte jual beli yang tidak terdaftar lebih dari 11,seperti yang di jelaskan oleh staff PPATS kecamatan Pondok Aren (Hendro).Team media masih menunggu langkah apa yang akan di lakukan pihak kecamatan Pondok Aren,semoga oknum tersebut tertangkap.

( Apri yandri )
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)