Gawat Kali Ya !! BPJS Kartu Indonesia Sehat Menyengsarakan Masyarakat, Perbulan Rp 3.5000: Telat 3 Hari Denda Rp 2.48500 Ribu dan RSU Bunda Mulia Menyedihkan

Agus Sulanto
0


Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom: Hal ini dirasakan Ibu Sarini (57) istri dari Bapak Taman (63) Warga Dusun XI Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara berobat dengan Kartu BPJS Kartu Indonesia Sehat iuran perbulan Rp 35000 dan hanya telat 3 hari harus membayar denda Rp 248500 sungguh sangat tidak masuk di akal.

Dan lebih menyedihkan lagi Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Mulia yang berada di Jalan Abdi Setia Bakti Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera tidak memiliki kelengkapan obat-obat meberi kertas/resep kepada pasien untuk membeli obat diluar apotik dengan biaya di bebankan pasien dengan biaya Rp 70 Ribu padahal pasien hanya mengalami sakit yang diduga demam ringan ternyata Kartu BPJS Kartu Indonesia Sehat diduga senjata pemerintah untuk memeras masyarakat

Dikonfirmasi Tim Awak Media pada hari Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 14;44 Wib. Pasien Ibu Sarini dan Bapak Taman di RSU Bunda Mulia mengatakan seharusnya menggunakan BPJS Kartu Indonesia Sehat itu tidak bayar karena di peruntukan untuk orang sudah/miskin.

"Dan saya tidak habis pikir iuran perbulan bayar BPJS Kartu Indonesia Sehat hanya Rp 35 Ribu Kelas III dan cuma telat 3 hari kena denda Rp 248500 ribu gak sesuai iuran perbulannya yang hanya Rp 35 Ribu", ucap Suami Istri dengan nada sedih.

Lebih lanjutnya lagi, belum lagi pihak RSU Bunda Mulia memberi istri saya hanya resep bukan obat dan harus beli di luar ke apotik kenapa obat yang seharga Rp 70 Ribu saja tidak ada di RSU Bunda Mulia ini dan lebih pedihnya lagi dibebankan kepada kami. Jadi apa fungsi  BPJS Kartu Indonesia Sehat ini bukan meringankan atau menguntungkan jadi seperti di peras", cetusnya dengan nada sedih.

Pantauan Awak Media di lokasi sungguh sangat mengejutkan keluarga pasien mondar-mandir ke Kantor BPJS Kisaran disuruh ke Kantor Pos Kisaran untuk mentransfer uang denda jahanam untuk pemerintah apakah ini yang dinamakan pelayanan, memang sungguh sangat memalukan.
(Dodi Antoni/Tim)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)