Metroaktual news com
Sumedang - Pendidikan merupakan hal yang penting dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan pemerintah mencetuskan program wajib belajar 9 (sembilan) tahun untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas.
Namun, di era sekarang ini masih ada anak anak bangsa yang belum merasakan pendidikan di sekolah formal dengan berbagai faktor.
Tika seorang warga Desa Sayang Kecamatan Jatinangor, menjadi salah satu contoh kisah dengan keempat anaknya yang selama belasan tahun belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Keterbatasan ekonomi dan permasalahan keluarga menjadi salah satu faktor penghalang bagi anak anak Tika untuk bersekolah.
Tika menuturkan kondisi suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) membuat keluarganya terkucilkan dan harus berpindah pindah tempat tinggal.
Sehingga hal tersebut menjadi salah satu alasan penyebab anak anaknya tidak bisa bersekolah, karena Tika sendiri saat ini hanya bekerja serabutan dengan penghasilan tidak tetap.
Bripka Yuda yang menjadi Bhabinkamtibmas Desa Sayang Kecamatan Jatinangor, setelah mendapat laporan dari warganya bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap Tika dan keluarganya.
Yuda menerangkan bahwa setelah tahu permasalahan Tika dan keluarganya, dia berinisiatif untuk membantu anak anak Tika agar bisa bersekolah.
“Saya berkordinasi dengan Kepala Desa Sayang dan Bhabinsa Desa Sayang berinisiatif untuk mengajar anak anak Ibu Tika untuk belajar pendidikan dasar, seperti membaca, menulis, berhitung dan lainnya.” Tutur Yuda.
“Melihat antusias dari anak anak Ibu Tika ini mendorong saya untuk membantu, dan Alhamdulilah adanya bantuan dari pemerintahan Desa Sayang kita bisa memberikan alat alat sekolah untuk anak anak Ibu Tika”. Tambah Yuda.
“Dengan bantuan dari Pemerintah Desa Sayang juga, akhirnya anak anak ibu Tika bisa didaftarkan untuk mengikuti persamaan paket A, B dan C serta bisa melanjutkan pendidikan formal.” Pungkas Yuda.
Anak anak Tika saat ini akan mengikuti ujian persamaan paket A, B dan C serta selanjutnya akan di daftarkan ke SMAS Darul Fatwa Jatinangor dan SMPN 1 Jatinangor pada tahun ajaran berikutnya.
( Eddy Ms)