Metroaktualnews.com//JAKARTA- Pada hari jumat 14 Oktober 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Adapun 3 (tiga) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu:
Kantor dan Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Abadi, di Jalan Raya Pelabuhan Ciwandan Cilegon Banten.
Kantor PT Sumatraco Langgeng Makmur, Perumhan Graha Famili Blok M-62 Surabaya Jawa Timur.
Pabrik/Gudang PT Sumatraco Langgeng Makmur, Jalan Kalianak Baratn No. 60 Kec. Asem Rowo Surabaya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu dokumen, sample garam serta dokumen penjualan milik perusahaan tersebut.
Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. (K.3.3.1).
( Bagas P - Red )
SUMBER :
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
KEJAGUNG RI ( Jakarta,22/10/2022 )