METROAKTUALNEWS.COM//MAJALENGKA - Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi bersama Kanit Samapta AIPTU Riyana dan KSPKT AIPTU Yayan melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan pembayaran pajak kendaran atau disebut Pelayanan Samsat Rujaklimpung ( Memburu Pajak Keliling Kampung ) di mobil samsat keliling bertempatdi Desa Gunungkuning Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Rabu (30/11/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mererangka bahwa “ Mobil samsat keliling atau Pelayanan Samsat Rujaklimpung ini selalu hadir setiap kari Kamis pada setiap Bulanya namun pada hari hari besar / tanggal yang jatuh pada hari Minggu Mobil samsat keliling tersebut juga libur “ Kata Kapolsek.
“ Syarat membayar pajak kendaraan bermotor di samsat keliling adalah membawa STNK asli, KTP Asli sesuai nama di STNK, uang sesuai nominal pajak. KTP harus asli dan sesuai, kalau tidak sesuai maka ditolak. Di Samsat keliling ini tidak bisa mengurus pajak stnk 5 tahunan atau ganti plat. Untuk mengurus pajak lima tahunan harus di samsat induk karena ada mekanisme cek fisik “ Tambah Kapolsek AKP Rudy Djunardi.
Selain melakukan pemantauan dan pengamanan Kapolsek beserta anggota Polsek juga tak lupa menghimbau kepada warga masyarakat dalam melakukan pembayaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mamakai masker dan jaga jarak. Dengan adanya mobil samsat keliling ini diharapkan warga khususnya wilayah kecamatan Sindang dapat dengan mudah membayar pajak tanpa harus ke Kantor yang ada di Kabupaten Majalengka.
Sumber : Humas Polres Sukabumi
( Bagas P - Red )
Https://www.metroaktualnews.com