KEJAGUNG RI !!!... Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

Agus Sulanto
0


METROAKTUALNEWS.COM//JAKARTA : Pada hari Rabu 30 November 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu :
YS selaku Direktur Utama PT Garsindo Anugerah Sejahtera, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.MT selaku Direktur PT Sulfindo  Adiusaha, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

AS selaku Direktur PT Saltindo Perkasa, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
ES selaku Wakil Direktur PT Asahimas Chemical, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
SW selaku Direktur PT Niaga Garam Cemerlang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAGUNG RI PRESS RELLEASE : No.PR-1917/193/K.3/Kph.3/11/2022 ( Jakarta,30/11/22 )Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

( Bagas P - Red )
Https://www.metroaktualnews.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)