Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom : Ujian dan Kelulusan PPK yang di selenggarakan KPU Kabupaten Asahan terkhusus wilayah Kecamatan Simpang Empat pada 6 Desember 2022 dimulai dari pagi hingga larut malam di laksanakan di SMA N 2 Kisaran yang diikuti 34 peserta yang lulus 16 peserta termasuk yang di luluskan panitia KPU Kabupaten Asahan diduga bawa HP inisial ZF, Senin (26/12/2022).
Dikonfirmasi Peserta PPK Kecamatan Inisial RD (24) Warga Kecamatan Simpang Empat mengatakan. Ada salah satu peserta ujian PPK Kecamatan yang ketangkap bawa HP saat ujian oleh Panitia KPU sekaligus Sekretaris KPU Kabupaten Asahan yang bernama Edy Darmawan.
" Beliau menangkap basah ZF yang kedapatan membawa HP yang pesertanya 34 orang dan peserta yang lulus 16 orang jadi peserta yang tidak lulus ujian ada 18 orang peserta untuk PPK Kecamatan termasuk ZF salah satu peserta yang lulus curang membawa hp", ucap RD (24).
Lebih lanjutnya lagi, Sebelum ujian peraturan dari panitia KPU Kabupaten Asahan tidak boleh bawa hp apalagi main hp jika ketahuan peserta tersebut akan didiskualifikasi sedangkan ZF ketangkap bawa hp dan bisa pula ZF masuk 5 besar dan lolos tetap lanjut padahal ketangkap langsung ZF bawa hp oleh panitia sekaligus Sekretaris KPU Kabupaten, Pak Edy Darmawan sudah mengutarakan kekawan-kawan peserta ujian PPK yang siap menjadi saksi bahwa ZF tidak akan masuk sesi wawancara apalagi untuk lulus PPK", cetusnya.
Terpisah, Sekertaris KPU Kabupaten Asahan Edy Darmawan Dikonfirmasi menyampaikan diruangnya, bahwa yang ketangkap bawa hp atas nama ZF bukan dia tetapi teman sebelahnya yang tidak disebutkan namanya dan jenis hp yang di dapati bukan android akan tetapi jenis Hp Poliponik.
"Bukan apa-apa bang..!!, Kenapa baru sekarang di laporkan kenapa tidak langsung pada waktu pengumuman kelulusan ujian peserta PPK di laporkan pada hari itu juga", pungkasnya.
(DODI ANTONI)