Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom: Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari Beserta Anggota Menghadiri Giat Pelantikan Kepala Desa PAW (Terpilih Antar Waktu) Periode Tahun 2022 - 2026 Kamis (05/01/2023) sekira jam 09.20 wib bertepat di Kantor Balai Desa Sei Pasir Dusun V Desa Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan.
Pada pelantikan tersebut terlihat juga Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa Sei Pasir, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, Tokoh Masyarakat, Agama, Ormas dan tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si meminta kepada Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang telah dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades.
“Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat”, demikian pesan Wakil Bupati Asahan kepada Zaharuddin Kades Antar Waktu yang dilantik.
Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan berpesan, Kades harus mampu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa, dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.
(DODI ANTONI)