Kota Tangerang - MA
Metroaktual news com
Sesuai dengan peryataan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo agar seluruh birokrasi pemerintah supaya memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat yang sedang mengurus segala keperluan dan kepentingan masyarakat. Agar tercipta apa yang diharapkan masyarakat yaitu pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga kehadiran pemerintah bisa dirasakan oleh masyarakat luas dengan pelayanan yang memuaskan.
Namun tidak demikian dengan pelayanan di kantor BPN Cikokol Kota Tangerang.
Dikantor ini masih ditemukan oleh awak Media pelayanan yang tidak sebagaimana lazimnya.Ketika awak Media melakukan liputan dan sedang melintas dan mampir dikantor BPN Cikokol, menyaksikan warga masyarakat yang sangat kecewa dan sepertinya agak marah dan kesal karena buruknya pelayanan di BPN Cikokol. Sehingga mengundang perhatian dari awak Media dan mempertayakan kenapa demikian, dengan sangat santun beliau Jeffry R Matondang, SH.,MH. selaku kuasa hukum ahli waris Abdullah sagaf mengatakan, saya sangat kesal pak sudah hampir dua bulan surat kami masuk berupa permohonan pengantar dari BPN untuk pencairan ganti rugi yang menjadi hak klien kami sampai saat ini belum ada kepastian dan sudah delapan kali saya bolak-balik kesini, padahal sudah ada putusan inkracht pengadilan Negeri Tangerang no. 721/Pdt.G/2022/PN Tangerang yang menyatakan Bidang tanah no.25, 26 dan 32 adalah milik klien kami selaku ahli waris dari Abdullah sagaf, namun putusan tersebut tidak dilaksanakan padahal dalam amar putusannya sudah ada memerintahkan untuk membayar ujarnya.
Harusnya sebagai pelayanan publik semestinya mempermudah membantu masyarakat yang sedang mengharapkan penggantian tanahnya yang diambil untuk kepentingan publik yaitu jalan tol.Yang mana keputusan pengadilan sudah menyatakan bahwa kliennya adalah pemilik yang sah.Dan segala persyaratan yang diperlukan sudah dilengkapi,untuk apa lagi ulur-ulur waktu ada apa ini? pungkasnya.Ketika hal ini mau dikonfirmasi awak Media,Kepala Kantor BPN sedang tidak berada ditempat.
Sehingga awak media diterima oleh Jajuk Kustiawan yang berkompoten mewakili kepala kantor BPN dan mengatakan akan menyampaikanya ke Kepala kantor BPN Cikokol Kota Tangerang.(Team)