www.metroaktualnews.com || Majalengka, Sebuah pohon tumbang dan menimpa pagar rumah Hj. Titi, belakang rumah UPK (Unit Pengelola Kegiatan) dan rumah Sdri. Ibu Mamah di Blok Ahad Rt 003 Rw 001 Desa Sukahaji Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Minggu (19/2/2023).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun Pagar rumah milik Hj. Titi, belakang rumah UPK dan rumah Sdri. Ibu Mamah rusak parah dengan kerugian ditaksir Rp 15 juta.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu kondisi cuaca hujan lebat disertai angin kencang.
“Saat cuaca hujan lebat disertai angin kencang, sebuah pohon jati yang berada di samping rumah Hj.Titi tersebut roboh karena tertiup angin hingga batangnya patah,” kata Kapolsek AKP Rudy Djunardi.
Kapolsek menjelaskan, atas peristiwa itu, pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi dan meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi.
“Pohon roboh menimpa rumah korban pada bagian pagar, rumah bagian belakang. Sehingga rumah korban rusak parah. Meski bagian rumah rusak parah tapi tidak menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.
Akibat peristiwa ini diperkirakan korban mengalami kerugian materi Rp 15 juta berupa sebagian bangunan rumah yang ada di Blok Ahad Desa Sukahaji tersebut.
Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas dan warga sekitar bergotong royong menyingkir pohon dan membongkar bagian rumah yang rusak.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang memiliki pohon tinggi di sekitaran rumah agar mengurangi cabang atau ranting-rantingnya.
Hal itu untuk cegah pohon tumbang akibat angin kencang yang biasanya datang bersamaan dengan hujan. Sebab sekarang ini masih musim hujan.
“Cek juga pohon-pohon yang sudah rapuh, jika ada sebaiknya ditebang saja demi mencegah terjadinya pohon tumbang.” imbaunya.
RED : BAGAS P
Sumber : Humas Polres Majalengka