Polisi Evakuasi Mobil Masuk Jurang Sedalam 80 Meter di Jalur Nasional Cikijing – Kuningan

Agus Sulanto
0

Majalengka, Jajaran Polsek Cikijing Polres Majalengka mengevakuasi kendaraan roda empat yang masuk jurang sedalam 80 meter di Jalur Nasional Cikijing – Kuningan tepatnya di Blok Cipadung Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka. Kamis (16/02/2023).

Disaat dikonfirmasi, Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Aiptu Ade Deni membenarkan adanya Kejadian tersebut yang terjadi Kemarin Pukul 06.05 Wib telah terjadi Kecelakaan tunggal sebuah Mobil L300 Pick Up No.Pol E 8267 YJ yang dikemudikan oleh bapak Unang Sunaryo masuk ke jurang sedalam 80 meter.

"Pasca kejadian laka tunggal kemarin dimana satu unit mobil masuk jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter telah berhasil dievakuasi," kata Aiptu Deni.

Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa, Selain sopir mobil juga berisi 1 (Satu) penumpang yaitu 1 (satu) orang kernet bapak Tandi (24) merupakan warga Kelurahan Cijoho Kuningan mengalami memar atau terkilir di bagian punggung. Selanjutnya membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis.

“Mobil L300 Pick Up No.Pol E 8267 YJ berhasil dievakuasi pada Pukul 14.20 Wib dengan menggunakan kendaraan derek dan dibantu masyarakat sekitar,”terangnya.

Ia juga menjelaskan kronologi Berdasarkan keterangan pengemudinya, Mobil melaju dari arah Cikijing menuju Kuningan kemudian di belokan tajam kendaraan mengalami slip oleng ke kiri dan tidak bisa di kendalikan kemudian menabrak pembatas jalan dan terperosok ke jurang sedalam 80 meter.”ungkapnya.

Dihimbau Kepada pengemudi yang melintas di jalur Nasional Cikijing-Kuningan diharapkan lebih berhati-hati. Karena medan jalan yang banyak tikungan dibutuhkan konsentrasi yang lebih untuk menghindari kecelakaan,”imbau Aiptu Deni.

#POLISIPENOLONGPRESISI
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)