Kota Tanjungbalai, Metroaktualnewscom: Satuan Polisi Lalulintas Polres tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor dan betor secara simpatik dan humanis, Jumat 10 Maret 2023 Pukul 08.00 Wib s/d Selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP RELAPANG SITEPU, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, "Guna menghimbau dan mengajak masyarakat kota tanjung balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sp.motor dan betor Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas polres tanjungbalai untuk menghimbau masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. "Ucap kasat.
Lanjut Kasat, "Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman - Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja - Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. "Pungkas Kasat.
Dari amatan dilapangan, Cara personil Sat lantas bertindak Memberikan Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil giat dilakukan 20 teguran bagi pengendara diantaranya 10 unit Roda2 dan 10 unit Roda3 .
Dalam giat dipimpin langsung KASAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI diikuti KBO SAT LANTAS, PARA KANIT SAT LANTAS dan PERSONIL SAT LANTAS POLRES TANJUNG BALAI.
(DODI ANTONI)