Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:Polsek Kota Kisaran memasang spanduk seruan untuk memberantas perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Asahan.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Pol Listyo sigit Prabowo yang dilanjutkan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Polres jajaran.
"Betul, kita sesuai perintah dari Pak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung bergerak dan mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan kasus penyakit masyarakat terutama judi," ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane Kamis (09/03/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Kota Kisaran, berdasarkan atensi Kapolri tersebut, pihaknya berkomitmen memberantas judi di wilayah hukumnya, baik itu judi dalam bentuk tradisional, maupun yang lebih mutakhir dengan menggunakan sistem online.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya guna memberantas judi sampai ke akarnya. Di antaranya dengan cara menebar spanduk imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, agar melaporkan segala aktivitas warga yang berkaitan dengan judi," jelas Iptu Parlaungan.
Diungkapkan Kapolsek lagi, Spanduk berisi imbauan yang mencantumkan nomor telepon Kapolres dan Kapolsek tersebut, akan kami sebar di beberapa kawasan yang mudah diakses masyarakat.
"Ini cara kita untuk meminimalisir pergerakan dari para pelaku judi, termasuk para bandar. Kita juga sangat mengharapkan kehadiran masyarakat yang apabila ada perjudian di lingkungan mereka, untuk bisa memberitahu ke kita melalui nomor yang sudah kita sebar di spanduk," ungkapnya.
Kapolsek Kota Kisaran juga menegaskan, kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.
"Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Pak Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak," tegas Kapolsek.
(DODI ANTONI)