Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan disinyalir melakukan "Jual-Beli" dalam pengadaan proyek tender/penunjukan langsung/non tender. Kamis
(06/04/2023).
Mantan Sekretaris Umum Badko HMI Sumatera Utara Rudi Yansyah Ritonga menyampaikan kepada rekan media, bahwa "banyaknya proyek yang berasal dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan outputnya tidak seperti yang diharapkan. Hal demikian terlihat dari kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan".
Lanjutnya, "Kondisi tersebut diduga dikarenakan adanya praktik "Jual-Beli" proyek yang dilakukan oleh oknum-oknum dilingkup Dinas PUTR Kabupaten Asahan tersebut sehingga berdampak pada kualitas pengerjaan dan menimbulkan kerugian negara dikarenakan tidak menutup kemungkinan adanya korupsi anggaran."
Terakhir, "Maka wajib hukumnya Aparat Penegak Hukum (Kepala Kepolisian Resor Asahan dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan) melakukan proses hukum terhadap adanya dugaan tersebut, sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan dari aktivitas-aktivitas "Jual-Beli" proyek tersebut", tegasnya.
Terpisah, Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten Agus Jaka Ginting tidak bisa berkomentar atau mengangkat diduga sibuk tak menentu.
(DODI ANTONI/Rekan)