Bahaya Karhutla, Bhabinkamtias Polsek Prapat Janji Gelar Sosialisasi

Agus Sulanto
0



Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom: Polsek Prapat Janji Resor Asahan melalui Bhabinkamtias Aipda Musliadi melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun V Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan, Selasa (04/04/2023).

Aipda Musliadi menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat serta pihak perkebunan apabila membuka lahan agar tidak dilakukan dengan membakar hutan ataupun lahan.

“Karena sangat membahayakan ekosistem dan mengganggu polusi udara serta bisa mengganggu kesehatan kita bersama,” kata Musliadi.

Dirinya juga menegaskan bagi para pelaku Karhutla dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar.

“Untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari karhutla. Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
(DODI ANTONI)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)