Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Subur Jaga Lingkungan Dengan Tidak Membakar Lahan dan Hutan

Agus Sulanto
0

Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:Menjaga lingkungan yang bersih,sehat dan bebas polisi udara adalah tugas kita bersama sebagai Warga Negara Indonesia demi mewujudkan Indonesia Sehat.

Melihat pentingnya hidup sehat dan bebas polusi udara, Kepolisian Sektor Airjoman memberikan penyuluhan kepada warga Desa Subur, Kecamatan Airjoman, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023).

Bhabinkamtibmas Polsek Airjoman Bripka RS Manurung terjun langsung menyambangi warga binaan nya. 

Bripka RS Manurung menjelaskan kepada warga salah satu yang sangat penting perlu diketahui masyarakat adalah dengan tidak membakar sampah di lahan kering dan hutan.

Membakar hutan lahan karena dapat pidana yakni tertuang dalam UU No.41 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2009 serta UU No.39 Tahun 2014 dengan ancaman 10 hingga 15 tahun kurungan penjara," pesannya.

"Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita ini agar tetap bersih, karena udara yang bersih, lingkungan bersih, itu akan membuat kita hidup sehat dan nyaman," terang Manurung.
(DODI ANTONI)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)