Parah !! KASMIYADI Kepala Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Diduga Langgar 3T Bupati Asahan dan Perpres No 21 Tahun 2023

Agus Sulanto
0



Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom :
Dalam rumus 3T Bupati Asahan H Surya BSc yakni tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam menjalankan tugas dan jika 3T ini bisa dipahami dan dijalankan oleh ASN dengan baik maka  masyarakat bisa sejahtera 

Setelah itu, Intruksi Presiden RI Ir H Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam  Pasal 4 Perpres Nomor 21 Tahun 2023, diatur mengenai jam kerja instansi pemerintah dan ASN sebanyak 37,5 jam dari lima hari dalam sepekan, yakni dimulai Senin hingga Jumat. Ini tidak termasuk jam istirahat.

Adapun jam istirahat sebanyak 90 menit pada hari Jumat dan 60 menit pada hari selain Jumat sedangkan jam kerja instansi pemerintah dan ASN selama Ramadhan sebanyak 32 jam dan tidak termasuk jam istirahat. Waktu istirahat sebanyak 60 menit pada hari Jumat dan 30 menit pada hari selain Jumat.

Pantauan awak Media dan Rekan di lapangan, pada Hari Selasa, 18 April 2023, Di Kantor Kepala Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan Pada Pukul 08.30 WIB belum ada pegawai yang datang ke Kantor tersebut, Baru seketika Pukul 08.48 WIB baru ada pegawai yang hadir ke Kantor yaitu Akhyar sebagai Sekretaris Desa Pasar Lembu. 

' Kasmiyadi (Kepala Desa Pasar Lembu) adalah Kepala Desa yang baru dilantik Pada 7 November 2022 lalu. Kasmiyadi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa sebelum digantikan oleh Sujana, Kemudian pada September   2022, beliau terpilih lagi pada Pilkades Desa Pasar Lembu Periode 2022 sampai 2028. Tapi yang disayangkan beliau  tidak mengindahkan pesan Bupati Asahan  yaitu "Menerapkan 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bekerja)  agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik. " Ucap Sekretaris DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan Wahyu Fadhil Ramadhan SH.

Kemudian, Saya selaku LSM dan Masyarakat/Warga merasa sangat kecewa dengan tindakan pelayanan yang diberikan pemerintah Desa Pasar Lembu, Soalnya Baru hitungan bulan saja Kepala Desa Pasar Lembu dilantik, dengan bukti Fakta di Lapangan dalam Pelayanan Pemerintah Desa sangat memalukan, saya juga berharap kepada Bapak Khaulid Armansyah S.Sos (Camat Air Joman) dan Bapak  Suherman Siregar, S. STP (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan) untuk memberikan teguran kepada Kepala Desa tersebut. ". Cetusnya.

Terpisah, Dikonfirmasi awak media melalui via pesan whatsaf Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan dan Camat Kecamatan Air Joman belum bisa menjawab atau berkomentar diduga masih sibuk sekali.
(DODI ANTONI)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)