PKBM Cahaya Cikeusik Pandeglang Asah Keterampilan ITE, Saat ini Buka PPDB

Agus Sulanto
0

Metroaktual, Pandeglang- Pendidikan Non-Formal (PNF) dapat disebut juga dengan pendidikan luar sekolah (PLS) atau program pendidikan kesetaraan dan biasa di sebut paket A,B dan C. Saat ini, PKBM Cahaya Kecamatan Cikeusik Pandeglang, saat ini gelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

 Bentuk standar fisiknya lebih fleksibel, juga standar tutor dan fasilitas disetai pendukung lainnya. Pendidikan Non-Formal berfungsi untuk mengembangkan potensi warga belajar dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian.

Dikatakan Kepala Sekolah PKBM Cahaya Cikeusik, M. Hidayatullah yang akrab disapa Dayat, bahwa Pendidikan Kesetaraan adalah Program Pendidikan Non-Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. 

"Satuan pendidikan luar sekolah meliputi kursus atau lembaga pendidikan keterampilan dan satuan pendidikan yang sejenis, adapun program lanjutan ini bertujuan untuk melatih keterampilan dan skill, kelak dimasa yang akan datang dapat di harapkan bagi warga belajar sudah siap akan tantangan zaman," ujar Dayat, Senin ( 17-04-2023 l.

Lebih jauh Dayat mengatakan, Khususnya dalam dunia ketenagakerjaan, program lanjutan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan warga belajar dengan menekankan pada pengasahan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, salah satunya dalam bidang ITE dan pendidikan Vokasi lainnya.

"Kepada masyarakat kecamatan Cikeusik khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Cahaya Cikeusik beralamat di kampung Ciririgi Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik," tutur Dayat 

Masih kata dayat, jangan khawatir bagi calon siswa atau siswi PKBM Cahaya Cikeusik di bawah usia 24 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis juga akan diberikan alat tulis dan buku-buku pelajaran, namun apabila siswa berusia di atas 24 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau mandiri.

"Untuk masyarakat usia dibawah 24 tahun Gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan wajib mengikuti pembelajaran 2 hari dalam 1 minggu, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, atau mengikuti pembelajaran secara daring yang di pandu oleh tutor tapi setiap 1 bulan sekali wajib ke PKBM Cahaya Cikeusik untuk mengikuti pembelajaran," jelas Dayat.

Dayat juga menjelaskan Untuk syarat pendaftaran Warga belajar baru masyarakat wajib membawa Copy Ijasah terkahir yang dilegalisir, Copy e-KTP, copy KK dan pas Photo ukuran 3×4=3 lembar.

 Marwan Yusuf
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)