Warga Dusun VII Desa Padang Mahondang Menerima Sosialisasi Tentang Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas

Agus Sulanto
0

Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom:Polsek Pulau Raja Resor Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun VII Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau rakyat Kabupaten Asahan Selasa (04/04/2023).

Dalam hal ini, Bhabinkamtimas Aipda JK Pasaribu menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

“Untuk pelaku karhutla dengan sengaja dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling minim 10 tahun,”ucap Aipda JK Pasaribu.

Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.

“Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
(DODI ANTONI)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)