Metroaktualnews.com // Sumedang
Monitoring Musyawarah Dampak Pembangunan Tol Cisumdawu di Kantor Desa Cacaban Wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang, Pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023 jam 11.00 WIB s/d selesai, bertempat di Aula kantor Desa Cacaban Kec. Conggeang Kab.Sumedang. (11/05/2023)
Bripka Ato Sukrianto Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Polres Sumedang bersama dengan Babinsa Koramil 1007 Conggeang, telah melaksanakan monitoring kegiatan Musyawarah akibat dampak Pembangunan jalan Tol Cisumdawu, masyarakat merasa resah karena lahannya yang terdampak tidak bisa di olah, dengan di jembatani oleh Kepala Desa Cacaban yang akhirnya dapat di lakukan musyawarah dengan pihak Menkon yaitu PT.GI dan Sabkon PT.IPO.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Perwakilan PT GI Bpk Arie Sadewa, Perwakilan PT CKJT Bpk Asep Irwa, Kepala Desa Cacaban Bpk Usup Supriatna, Perwakilan PT IPO Bpk Deni,Babinsa Babakan Asem, Bhabinkamtibmas Babakan Asem, Warga Masyarakat Terdampak, Dalam Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan di antaranya, Akan dilakukan Normalisasi lahan terkena dampak dengan menurunkan alat berat yang akan dimulai pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023.
Akan mengupayakan Pemilik lahan terkena dampak akan mendapatkan Kompensasi/kerohiman dari perusahaan pada hari Senin tanggal 15 mei 2023, Bahwa tanah yang terdampak Jln.Tol tersebut akibat adanya urugan tanah yang turun karena terbawa air, dan tanah yang, terdampak tersebut tidak serta merta harus di beli oleh perusahaan, karena setiap tanah yang di bebaskan oleh pihak CKJT sebagai owner harus melalui proses yg panjang, sedangkan dari pihak perusahaan sipatnya hanya pengerjaan jln.Tol dan mengganti kerugian akibat dampak Pembangunan jln.Tol, Selama Kegiatan berjalan dengan kondusif.
RED // BIDHUMAS POLSEK CONGGEANG POLRES SUMEDANG POLDA JABAR