Metroaktual news com
SUMEDANG - Sejarah baru akhirnya tercipta. Kabupaten Sumedang sukses menggelar musyawarah cabang (Muscab) Dewan Pengurus Cabang Kelompok Mantan Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPC Kompakdesi), bertempat di Saung Sengon, Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Sabtu (07/05/2023).
Muscab para mantan kepala desa yang dibuka tepat pada pukul 10.15 WIB ini akhirnya mendaulat mantan Kades Sukamaju Kecamatan Rancakalong, Ropendi, sebagai ketua DPC Kompakdesi Kabupaten Sumedang, untuk masa bakti 2023 - 2028.
Sedangkan untuk pembentukan susunan pengurus DPC Kompakdesi Kabupaten Sumedang masa bakti 2023 - 2028 ini menyusul kemudian. Rencananya akan digelar pada Bulan Juni 2023.
Ropendi sebagai Ketua DPC Kompakdesi Sumedang hasil aklamasi mengatakan, kepercayaan yang diamanahkan padanya adalah tanggungjawab besar. Meski demikian, ia bakal memikul tanggungjawab itu dengan ikhlas.
Tak hanya itu, Ropendi juga berjanji akan berupaya menjawab kepercayaan dari segenap para mantan kepala desa dengan baik demi kemaslahatan banyak pihak. Utamanya bagi segenap masyarakat Sumedang.
"Saya ucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah mendukung saya sebagai Ketua DPC Konpakdesi Kabupaten Sumedang untuk lima tahun kedepan," tukas Ropendi.
"Semoga dengan adanya DPC Kompadeksi Sumedang, bisa lebih menjalin tali silaturahmi serta persaudaraan antar sesama purna bakti Kepala desa Se-Kabupaten Sumedang. Semoga, bersama komunitas purna bakti kepala desa ini bisa bemartabat, profesional, mandiri, dan sejahtera. Dan, turut berperan aktif dalam program pembangunan pemerintah di segala aspek pembangunan menuju sumedang lebih baik," pungkasnya.
Wejangan Kang Opik
H. Taufik Gunawansyah, S.Ip., M.Si., selaku pihak yang memfasilitasi digelarnya Muscab Kompakdesi DPC Kabupaten Sumedang yang pertama turut bergembira. Pria yang akrab disapa Kang Opik ini juga tak lupa memberikan wejangan-wejangan pada segenap peserta Muscab.
Salah satu wejangannya adalah, agar komunitas purna bakti kepala desa jangan sekadar jadi organisasi biasa. Tapi, harus bisa menjadi bagian dari pembangunan Sumedang lebih baik. Dan, jadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa saat ini Sumedang tengah menghadapi tahapan sangat penting. Yakni tahapan dalam menghadapi tantangan lima tahun kedepan.
Dalam hal ini, Kang Opik menyebutnya golden period atau periode emas. Artinya, jika pemerintah tidak mampu atau tidak tepat dalam memformat rencana pembangunan, maka kesempatan Sumedang untuk lebih maju, justru bisa jadi sebaliknya.
"Bukan tidak mungkin, jika format atau rencana pembangunannya tidak tepat, maka Sumedang bisa jadi kota mati. Istilahnya ngarangrangan. Ngarangrangan disini bukan sekadar wilayah, tapi juga kehidupan ekonominya. Hal ini sudah terbukti oleh daerah lain. Salah satunya Cianjur," ucap Kang Opik.
"Untuk itu saya rasa semua pihak harus segera bersiap-siap. Baik itu bupati, pejabat daerah, kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat supaya memaksimalkan seluruh peluang dan potensi agar Sumedang lima tahun kedepan tidak jadi kota mati," sambungnya.
Agar hal tersebut di atas tak terjadi, Kang Opik menegaskan terhadap yang akan jadi pelaku harus bisa mempersiapkan konsep dan rancangan pembangunan yang jelas. Sebab, sekalipun kepala daerah beserta pejabat dibawahnya, termasuk masyarakat kurang maksimal memanfaatkan peluang, maka Sumedang bisa jalan di tempat.
"Ketidak jelasan arah pembangunan ini tidak hanya terjadi di Sumedang. Semuanya menghadapai resiko, termasuk seluruh kabupaten di Indonesia. Gara-garanya adalah sistem Pilkada. Sejak Pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat, masing-masing calon kepala daerah harus membuat visi misi. Setelah jadi, visi misi tersebut dijadikan referensi dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dampaknya, dalam lima tahun perjalanan pemerintahannya, pembangunan itu mengikuti arah RPJMD dimaksud," tandas Kang Opik.
Dan, jika sistem ini terus berlanjut, dikatakan Kang Opik, maka arah pembangunan bisa cacag nangka
Eddy Ms