Wahyu Fadhil Ramadhan SH Sekjen Gemmako Kabupaten Asahan Dampingi Chairul Azwar (18), Diduga Gajinya Tidak Diberi Sekitar 720 Ribu Rupiah Oleh Owner Karaoke D' K2 Cafe 3 Roof Top

Agus Sulanto
0
 


Kabupaten Asahan, Metroaktualnewscom :
Betapa hancur dan bobroknya sistem buruh/pekerja di wilayah hukum Kabupaten Asahan hal tersebut dialami Chairul Azwar (18) alamat Jalan Aksia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan yang bekerja di Karaoke D'K2 (Cafe 3 Roof Top) di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara diduga Chairul Azwar dibuat tidak betah dan nyaman agar keluar untuk memasukan anggota pekerja baru oleh oknum-oknum atasan di Struktur Karaoke D'K2. Rabu (24/05/2023).

Pasalnya, Chairul Azwar bekerja di situ kurang lebih hanya 1 bulan lebih namun karna ada unsur intimidasi dari salah satu pihak atasan membuat dia harus keluar dengan gaji perbulan 1juta 2ratus ribu sudah dihitung dengan uang makan 12ribu rupiah berarti gaji perhari sekitar 28ribu rupiah jadi total gaji kalau tidak ada uang makan 840ribu rupiah dengan prosedur kerja masuk Senin-Kamis dari pukul 11:00 Wib pulang pukul 08:00 Wib dan kerja masuk Jumat-Minggu dari pukul 03:00 Wib pulang pukul 11:00 Wib sistem pakai Sip/berganti pekerja.

Dikonfirmasi Chairul Azwar (18) mengatakan, Saya hanya berharap gaji itu di berikan karena itu hak dan hasil kerja keringat saya.

" Ketika orang tua saya datang kerumah manager Karaoke D'K2 beliau mengatakan" Allahu Allam", Ucap Chairul.

Sementara itu, Sekretaris DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan Wahyu Fadhil Ramadhan SH menyampaikan. Dalam kasus yang dialami Chairul Azwar ini banyak di temukan kejanggalan dari perihal masuk kerja tidak menggunakan kelengkapan secara administratif.

" Kita bisa melihat dan mensurvei langsung ke lokasi dengan komunikasi kepada Kapten D' K2 yang bernama Widia berhubung Manager D' K2 bernama Indah sedang liburan dan owner tidak berada ditempat diduga lagi sibuk", ungkapnya.

Lanjutnya, Berarti siapapun dimanapun dan dari negara manapun bisa bekerja dengan aman dan nyaman di Wilayah Kabupaten Asahan tanpa harus ada KTP atau pun alat kelengkapan berkas-berkas lainnya. " Singkat saja, jika gaji 18 hari Atasnama Chairul Azwar tidak diberikan dengan nominal 720 ribu rupiah maka kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan menyurati Disnaker Kabupaten Asahan dan kemungkinan akan Unjuk Rasa", cetusnya dengan nada geram.

Terpisah, Dijelaskan Kapten D'K2 Widia mengatakan, Manager sedang liburan dan Owner/Pemilik Usaha Cafe 3 Roof Top pun tidak ada. 

" Kalau gajian tiap tanggal 1 dan 2 bang, masalah gaji Chairul saya tidak tahu saya hanya bertugas disini sebagai Kapten di D'K2", tapi manager bilang suruh kerumah aja urusan tersebut", pungkasnya.
(DODI ANTONI/Tim)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)