Metroaktualnews.com // Sumedang - Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Polsek Jatinunggal Polres Polres Sumedang Polda Jabar Aipda Aipda Dede Riswandi mengikuti Musyawarah Rembuk Stunting bertempat di Kampung Jojontor Dusun Tarikolot Hilir Desa Sirnasari Kec. Jatinunggal. Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Camat Jatinunggal, Kepala Desa Sirnasari beserta Aparat Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta Anggota, RT/RW Desa Sirnasari, Ibu Kader, Bidan Desa, LPM dan Pendamping Desa.(14/06/23)
Perlu kita ketahui bersama Stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan Standar Grafik Pertumbuhan WHO. Penyebab Stunting adalah Akibat dari kekurangan Gizi Kronis Sejak Bayi dalam Kandungan Hingga masa awal Anak lahir yg biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Pencegahan Stunting di mulai dari Bayi setelah lahir harus segera mendapatkan Asi eklusif sampai umur 6 bln dan sampai umur 2 thn harus ada makanan pendamping.
Rembuk Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program-program anti-stunting yang terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat Desa.
Kapolres Sumedang AKBP. INDRA SETIAWAN, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Jatinunggal AKP DANA SUTISNA, S.H. “Selain Menjaga Kamtibmas, Polri juga membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya Stunting pada anak-anak dan balita. karena Stunting merupakan masalah Nasional sehingga diharapkan seluruh pihak terkait baik Pemerintah maupun Masyarakat agar bekerjasama menuntaskan masalah Stunting tersebut,” Ujar Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari.
RED