Bhabinkamtibmas Melaksanakan Himbauan Bahaya Karhutla di Dusun II Desa Ledong Barat

Agus Sulanto
0


Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom: Polsek Pulau Raja Resor Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun II Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Sabtu (03/06/2023) malam.

Dalam hal ini, Bhabinkamtimas Aipda Sunarso menyampaikan kepada Warga apabila membersihkan lahan agar Tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga menimbulkan kebakaran yang lebih besar.

“Untuk pelaku karhutla dengan sengaja dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar,”ucap Aipda Sunarso.

Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla. “Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
(DODI ANTONI)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)