Metroaktualnews.com // Majalengka - Tak ingin terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka khususnya wilayah Kecamatan Sukahaji, Polsek Sukahaji Polres Majalengka gencar berikan himbauan dan sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di berbagai tempat dan seluruh lapisan masyarakat.
Seperti yang dilakukan hari ini oleh Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi bersama Kanit Binmas AIPDA Karyono dengan memberikan himbauan Pencegahan tentang TPPO saat menyambangi Warga di Lokasi Obyek Wisata Cipanten. Minggu (11/6/2023).
Dalam himbauannya Kapolsek Sukahaji mengajak kepada warga untuk selalu waspada terhadap orang yang memberikan janji atau mengimingi upah yang besar dengan bekerja di luar tanpa adanya status yang jelas.
“Saya berharap kepada warga masyarakat Kecamatan Sukahaji jangan terpengaruh dengan orang yang datang dan memberikan janji atau merayu untuk menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara ilegal atau tidak jelas, nanti kalau terjadi apa-apa maka kita yang rugi sendiri”, imbau Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek juga mengingatkan apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas. Pungkasnya.
RED // HMS
#polripresisi
#indonesiadamai