Kapal Tanpa Nama masuk Wilayah Hukum Perairan Polres Tanjung Balai, dihentikan Sat Polairud Tujuh Orang Abk dan Satu Nakhoda di Beri Himbauan

Agus Sulanto
0



Kota Tanjungbalai, Metroaktualnewscom:Untuk mencegah masuknya Barang Ilegal, Ball pres, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai laksanakan patroli perairan, Senin (12/06/2023) sejak pukul 20.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polair AKP. T Sianturi mengatakan, "Sudah sebagai tugas dan tanggung jawab kami bagi masyarakat Sat Polair untuk menjaga wilayah hukum perairan polres tanjung balai terhindar dari masuknya narkoba, Ball pres, barang ilegal serta pmi ilegal untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif Dalam Rangka Optimalisasi Pencegahan Barang Ilegal dan narkoba.

Lanjut Kasat, "Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023, pukul 02.50 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II - 2027 Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu IV BRIPKA   L. GURNING . S.H., M.H dan BRIPKA   JUANDA. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat  :
 N  = 2° 59'    18.9888"
 E  = 99° 49'    44.6316"

"Beberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil dirapati selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, abk dan nahkoda dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai  B. SIHOTANG dengan jumlah abk tujuh orang bermuatan fiber berisi ikan namun tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

"Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan Agar segera mengurus dokumen kapalnya memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. "Pungkas Kasat.
(Doliansyah Lubis)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)