Kapolri Bakal Sanksi Jajaran yang Tak Mampu Ungkap Kasus TPPO

Agus Sulanto
0



Metroaktual news com 
Kapolri Bakal Sanksi Jajaran yang Tak Mampu Ungkap Kasus TPPO Puteranegara Batubara Selasa, 06 Juni 2023 - 18:03 WIB Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi ke jajarannya. Sanksi tersebut akan diberikan apabila tidak mampu mengungkap kasus TPPO. Foto/Tangkapan Layar A A A JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi ke jajarannya. Sanksi tersebut akan diberikan apabila tidak mampu mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penegasan itu disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terkait telah dibentuknya Satgas TPPO oleh Kapolri . "Jadi ini akan bekerja, beliau (Kapolri) kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/6/2023). "Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu, beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang tidak serius ya pasti akan ada sanksi," tambahnya. Baca Juga Langkah Cepat Kapolri dalam Penanganan TPPO Diapresiasi Agus menekankan, Satgas TPPO bakal mengedepankan penegakan hukum terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kata Agus, seluruh jajaran Polri di Indonesia akan bergerak mengusut perkara perdagangan manusia. "Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satags ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya, satgas yang dikasih apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, inikan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada," ujar Agus. Tak hanya itu, Agus menyampaikan bahwa, Kapolri juga sudah menekankan menindak tegas apabila nantinya ada jajaran yang membekingi praktik TPPO. "Kan sudah jelas arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, pak Menko jelas, gaada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain," tutup Agus. Lihat Juga: Resmi Bentuk Satgas TPPO, Langkah Kapolri Dinilai Cepat dan Terstruktur Follow Berita SINDOnews di Google News (maf) kapolri bareskrim tindak pidana perdagangan orang tppo kapolri listyo sigit prabowo Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Satgas TPPO Dibentuk, Kepala BP2MI: Perang Semesta Lawan Sindikat Ilegal! 500 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Sejak 2020, Paling Banyak di 2022 Soal Video Syur, Bareskrim Segera Panggil Rebecca Klopper Resmi Bentuk Satgas TPPO, Langkah Kapolri Dinilai Cepat dan Terstruktur Langkah Cepat Kapolri dalam Penanganan TPPO Diapresiasi


Red / khanafi
Sumber Humas 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)