Metroaktualnews.com // Sumedang, Pada hari ini Rabu tanggal 21 Juni 2023 jam 13.40 wib s/d Selesai, di wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang, bertempat di Aula Desa Jambu Kec Conggeang Kab. Sumedang, telah dilaksanakan giat pendistribusian Beras Bantuan dari Badan Pangan Nasional ( BPN ) Pusat sebanyak 206 karung dengan berat 10 kg per karung kepada warga Desa Jambu yang memerlukan bantuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya:
- Kapolsek Conggeang *AKP ADANG SOBARI, S.H.
- Kepala Desa Jambu Sdr. Upriatna, B.Sc.
- Kanit Propam Polsek Conggeang Aipda Roni Rahman.
- Petugas dari Kantor Pos & Giro Kec. Conggeang.
- Perangkat Desa Jambu.
- Warga Desa Jambu Penerima Bantuan.
Pendistribusian beras Bantuan Pangan Nasional (BPN) - Cadangan Bantuan Pangan (CBP) pemerintah pusat tersebut didistribusikan oleh petugas dari PT. Pos Indonesia Kec. Conggeang dibantu oleh perangkat Desa Jambu kepada Keluarga Penerima Manfaat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat sebanyak 206 KPM dan masing - masing KPM menerima 1 karung beras bantuan dengan berat 10 kg.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Conggeang memberikan himbauan Kamtibmas diantaranya :
- Agar warga Penerima bantuan dapat memanfaatkan batuan dari Pemerintah tersebut dengan sebaik-baiknya.
- Ikut andil dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan Ronda malam.
- Selalu waspada terhadap tindakan pencurian kendaraan serta hewan ternak menjelang hari Raya Idul Adha.
- Ketika meninggalkan rumah Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan peralatan listrik maupun kompor dalam keadaan off untuk antisipasi terhadap pencurian rumah kosong dan kebakaran rumah.
- Tidak mudah percaya dengan adanya berita bohong/Hoax, serta lebih bijaksana dalam menggunakan Medsos.
- Berkoordinasi dengan pemerintahan Desa serta pihak kepolisian ketika melihat/menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Dengan adanya kegiatan tersebut di harapkan agar warga masyarakat penerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional Pusat dapat memanfaatkan bantuan dari Pemerintah tersebut dalam meringankan hidup serta untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat yang berhak dan layak menerima/memerlukan bantuan , serta dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam memelihara dan menjaga kamtibmas di lingkungan.
RED