Pendampingan Realisasi Anggaran Dana Desa Karanglayung Wilayah Hukum Polsek Conggeang Polres Sumedang

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com // Sumedang, Pada hari ini Rabu tanggal 21 Juni 2023 Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang BRIPKA DADAN ALI RAMDHANI Bersama Babinsa SERKA HERI telah melaksanakan kegiatan pendampingan Dana Desa Karanglayung Yaitu Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) Blok Ciseupan Dusun Ciaseum wetan Desa Karanglayung Kec.Conggeang Kab.Sumedang dengan jumlah anggaran Rp 21.702.000,- Dengan Voleume 12 M x 0,6 M x 2,7 M dengan Menggunakan Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2023 Untuk Desa Karanglayung.(21/06/23)

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas Di Antaranya :
- Kepada Pekerja Utamakan keselamatan Dalam Bekerja.
- Kepada Pengelola Kegiatan agar pelaksanaan pembangunan Sesuai dengan RAB Dan Hindari Penyalahgunaan Anggaran
- Penyimpanan Bahan Bangunan Harus benar Benar aman Dari Gangguan Kamtibmas.
- Apabila Ada Pihak Lain yang Menggangu jalan nya aktivitas pembanguan tersebut segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kegiatan Tersebut di laksanakan Untuk Menghindari terjadinya Penyalahgunaan Anggaran Dan menjalin Hubungan yang baik antara perangkat. desa,Bhabinkamtibmas dan Keinginan warga Masyarakat Bisa terwujud melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2023.

Pada hari ini Rabu tanggal 21 Juni 2023 Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang BRIPKA DADAN ALI RAMDHANI Bersama Babinsa SERKA HERI telah melaksanakan kegiatan pendampingan Dana Desa Karanglayung Yaitu Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) Blok Ciseupan Dusun Ciaseum wetan Desa Karanglayung Kec.Conggeang Kab.Sumedang dengan jumlah anggaran Rp 21.702.000,- Dengan Voleume 12 M x 0,6 M x 2,7 M dengan Menggunakan Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2023 Untuk Desa Karanglayung.


Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas Di Antaranya :
- Kepada Pekerja Utamakan keselamatan Dalam Bekerja.
- Kepada Pengelola Kegiatan agar pelaksanaan pembangunan Sesuai dengan RAB Dan Hindari Penyalahgunaan Anggaran
- Penyimpanan Bahan Bangunan Harus benar Benar aman Dari Gangguan Kamtibmas.
- Apabila Ada Pihak Lain yang Menggangu jalan nya aktivitas pembanguan tersebut segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Kegiatan Tersebut di laksanakan Untuk Menghindari terjadinya Penyalahgunaan Anggaran Dan menjalin Hubungan yang baik antara perangkat desa,Bhabinkamtibmas dan Keinginan warga Masyarakat Bisa terwujud melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2023.

RED

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)