Metroaktualnews.com // BANJAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar berhasil menangkap sindikat Pencurian di tempat istirahat.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang dari keterangan korban, saksi, dan keterangan di Tempat Kejadian Perkara. Pihaknya akan bekerjakeras untuk dapat menangkap para pelaku dan akhirnya mengarah kepada salah seorang laki-laki.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K.,M.M. menyampaikan kejadian 28 April 2023 jam 02.00 Wib di Masjid Al-Amanah Purwaharja.
"Pelaku bernama inisial HT, umur 25 tahun, pekerjaan buruh, Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di daerah Gempol Kabupaten Cirebon." Ucapnya
Dari keterangan pelaku HT melakukan aksinyan di Banjar bersama pelaku inisial CR yang sebelumnya masih dalam proses hukum di Polres Ngawi.
Memerlukan waktu dua hari untuk mengamankan Pelaku HT dengan barang bukti HP sebanyak 12 unit berbagai merk, Jelas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP Ali Jupri S.H., M.H. menyampaikan "Motif Tersangka HT melakukan aksi pencurian spesialis di tempat Istirahat, Masjid dan Rest Area."
Kasat menjelaskan,"Pelaku berhasil mengambil barang hasil curian ketika korban tidur di masjid atau tidur dimobil ketika mobil tidak dikunci, apabila ketahuan oleh korban, pelaku berpura-pura salah mobil".
Himbauan kami kepada masyarakat agar mengunci mobil ketika istirahat di rest area ataupun SPBU.
"Tersangka HT melakukan aksinya dengan berkelompok dan dalam 1 malam dapat mengambil sampai 20 HP." Ucapnya.
Masih kata Kasat bahwa satu keluarga merupakan pelaku pencurian dari ayah dan kakak HT termasuk pelaku HT.
Pelaku Kini Ditahan di Rutan Polres Banjar
Selanjutnya pihaknya menahan Pelaku HT atas perbuatanya di rumah tahanan Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Mempersangkakan HT dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Ramadhan sekalu korban menyampaikan, " ketika kejadian perjalanan dari Pangandaran ke Bandung, saya tidur di masjid pass banhu HP dan dompet korban hilang,
"Kepada masyarakat agar lebih waspada ketika istirahat di restarea, ucap korban.
Ramdhan menambahkan,"terimakasih Polres Banjar atas penanganan perkara dengan baik".
RED // HMS