Metroaktualnews.com//Kab.Cianjur - Praktik pungutan liar dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga nyatanya masih terjadi. Hal itu dikeluhkan warga Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur Jawa Barat. (08/07/23)
Padahalnya, Mentri dalam negeri ( MENDAGRI ) pertanggal 1. Januari 2024, Pembuatan KK-e-KTP, AKTA LAHIR dan AKTA KEMATIAN sudah digeratiskan
Mendagri menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di indonesia, untuk secara aktif mengawasi para oknum pembuatan KK- e-KTP-AKTA LAHIR dan AKTA KEMATIAN, Bahkan Menurut mendagri bagi aparat yang memunggut biaya e-KTP, KK AKTA LAHIR dan AKTA KEMATIAN bisa Langsung masyarakat melaporkan ke aparat hukum itu bisa dipidana
Dalam KUHP, pun mengatakan Pelaku pungli bisa dijerat pasal 368 ayat 1. Yang bunyinya siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama 9 tahun
Menurut beberapa warga setempat, mengharapkan Kepala Desa Kertajadi Ade Yuliansyah, Cepat tanggap tindak prilaku Oknum RW, yang tidak terpuji meruksak citra nama baik kepala desa
Warga masyarakat Desa kertajadi bila kepala desa Ade Yuliansyah, tidak dengan segera melakukan penindakan kepada oknum RW. yang membawahi 9. RT, warga masyarakat akan melaporkan kasus pungli ke aparat hukum
Pasalnya RW, Desa Kertajadi selain diduga pungli e-KTP KK , sudah jelas puluhan warganya yang diduga diperas mulai dari program bantuan covid-19 BLT juga Bansos Lainya sehingga hak nenek Lansia usia 71 tahun yang benar benar kondisinya sangat memperhatinkan ada bantuan BLT sebesar 900 Ribu selama 8 kali menurut pengakuan nenek tersebut hanya keterima Rp.100 ribu rupiah, itu benar sudah ke terlaluan tidak bermanusiawi,"Ungkap warga
Warga masyarakat menyayangkan prilaku Oknum RW, yang meruksak nama baik desa kertajadi" Sedangkan desa kertajadi yang berada di tengah kota kecamatan cidaun yang sekarang ini dipimpin Ade Yuliansyah kepala desa kertajadi 2. Priode belum pernah ada permasalahan, Ungkap warga
Warga juga mengakui tentang Kepala Desa Ade Yuliansyah selain ramah bijak sosial sehingga masyarakat bisa kondusif, bahkan masyarakat menyebut bila kades kertajadi Ade Yuliansyah siap lagi untuk maju pilkades 2026" tidak kena aturan pilkades maka masyarakat tidak sungkan akan siap kompak untuk melanjutkan lagi kades Ade yuliansyah kedepanya
Warga yang tidak mau disebut namanya menambahkan perkataan RW.menyebutkan warga desa kertajadi tidak akan mendafatkan segala bentuk bantuan apapun kalau tidak melalui RW, ucapnya Warga seolah olah RW.yang berkuasa
Warga mengharapkan pihak terkait yang berhubungan dengan pengawasan, Wartawan LSM atau pihak dari dinas lainya, demi kebenaranya bisa lansung ditanyakan ke warga yang mendafatkan bantuan
Karena yang dilakukan pungli bukan hanya satu warga semua warga yang mendafatkan bantuan tergantung besar kecilnya harus menyetor ke RW. Mulai kisaran 200 ribu 150 ribu 100 ribu sampai 50 ribu insa alloh semua warga yang mendafatkan bantuan Akan buka suara
Penyunatan Bantuan yang dilakukan oknum RW.Bukan Hanya sekedar tahun ini saja , dari tahun kebelakangpun ada yang lebih parah sampai di dodok kerumah masing masingnya
Wartawan metro setelah mendapatkan informasi dari warga , esok harinya Langsung menyampaikan ke kepala desanya agar prilaku RW, yang tidak terpuji yang meruksak nama baik desa bisa dibina
Pewarta : TATANG JOHARI
Kabiro Metro Aktual Kab,Cianjur