Kabupaten Asahan Metroaktualnewscom: Untuk kedua kalinya DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan melakukan Unjuk Rasa (Unras) di kantor Dinas Kesehatan Asahan karena sebelumnya tuntutan atau permohonan mengenai BPJS Kesehatan, PBI yang bersumber dari APBD Asahan , APBD Provinsi dan APBN, Adapun tuntutan Ketum DPP LSM Gemmako Kabupaten Asahan Dodi Antoni, Sekertaris Wahyu Fadhil Ramadhan SH dan Bendahara Freddy Sutra Sinaga terdiri dari beberapa item, Yakni :
1. Meminta Kepala Dinas Kabupaten Asahan untuk untuk menjelaskan kuota Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan yang bernilai 11 Milyar kurang lebih, bahwasanya. Kenapa pengusulan BPJS Kesehatan PBI APBD Kabupaten Asahan dan PBI APBD Provinsi atau PBI APBN terhadap penerima bantuan iuran tidak juga diaktifkan sampai dengan saat ini.
2. Meminta Kepala Dinas Kabupaten Asahan untuk segera memecat petugas bagian pelayanan BPJS Kesehatan PBI APBD Kabupaten Asahan yang bertugas pada Hari Senin 26 Juni 2023 di ruang lingkup Dinkes Asahan karena tidak patut diduga tidak menunjukkan sikap yang manusiawi terhadap tamu yang datang kekantor bagian pelayanan tersebut.
3. Meminta Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Terhadap Oknum Titin Rahmadani Selaku Pusat Pembantu (Pustu) Puskesmas bertugas di Bunut Seberang yang diduga tersandung kasus penipuan 263 Juta dengan modus memasukkan anak Roy Eva Marini istri dari Suko Suwito untuk menjadi seorang polisi warga Kabupaten Batubara agar segera oknum tersebut di beri sanksi keras supaya tidak ada penipu- penipu lagi diruang lingkup Kantor Instansi Dinas Kesehatan Asahan.
4. Meminta Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Membantu 2 Orang Warga Air Joman Yang Mengalami Sakit Yang Tidak Memiliki Biaya Untuk Melakukan Operasi.
Dijelaskan Senin (03/07/2023), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Harry Sapna menyampaikan, Bapak Kepala Dinas lagi Cuti jadi sebagai perwakilan saya selaku sekretaris akan menjelaskan semuanya, terkait hal -hal tuntutan tentang anggota kami di bagian pelayan.
" Saya meminta maaf sebesar-besarnya kemudian masalah tentang tersandung Kasus Penipuan yang di lakukan Titin Rahmadani itu bersifat Pribadi dan kami tidak bisa mencampuri ", ucapnya.
Lanjutnya, Dan satu lagi masalah Anggaran BPJS 11 Milyar itu, sudah lengkap secara Administratif sebagai penerima untuk warga dan kalau ingin mengetahui rinciannya bisa kita tunjukan kapan saja di kantor. Dan terkait warga yang susah atau di kategorikan tidak mampu akan segera kita bantu", Cetusnya.
Dilokasi Aksi Unjuk
Rasa berjalan dengan lancar, 2 orang Warga Air Joman di bawa masuk kekantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk dimintai kelengkapan berkas-berkas kemudian Unit Pengamanan dari Polres Asahan selalu hadir memberikan motivasi terbaik untuk para pendemo agar tetap santun dan beretika. (Freddy Sutra Sinaga/TIM)