Oknum Anggota TNI Diduga Kuasai Tanah Milik Sang Adik, Tak Terima Soal Pembagian Hibah

Pojok Berita
0
Jakarta - Seorang oknum TNI berpangkat Pelda berinisial DRJ diduga serobot tanah milik adiknya bernama Astinah Wati lantaran tidak terima soal pembagian tanah beserta bangunan yang dilakukan sang ibu semasa hidupnya. 

Menurut Astinah, ibunya menghibahkan sebidang tanah dan bangunan ke semua anaknya yang dibagikan sudah disertifikatkan atas nama anak-anaknya.

"Ibu saya menghibahkan sebidang tanah dan bangunan kepada kami sewaktu ibu masih hidup," ujar Astinah bercerita, Kamis (20/7/2023).

Astinah sendiri diketahui anak ke-5 dari 5 bersaudara dari pasangan H Tjaplin bin Rahim dengan Alisah binti H Dulhalim. Sedangkan DRJ anak ke-4.

Hal yang dilakukan DRJ disayangkan Astinah karena DRJ adalah anak laki-laki satu-satunya dari 5 bersaudara yang seharusnya menjadi pelindung keluarga.

"Harusnya tuh jadi anak lelaki jadi pelindung keluarga, tapi kakak saya malah bersikap tidak melindungi keluarga," keluh Astinah.

Berbagai upaya sudah dilakukan Astinah, mulai dari mediasi hingga mengadu ke Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta pada 2018 silam. Namun sang kakak masih bersikukuh soal ketidakterimaan pembagian bidang tanah dan bangunan. 

Astinah menjelaskan jika sebidang tanah dan bangunan tersebut sejak 2004 silam hingga saat ini masih dikuasai DRJ. 

Melalui kuasa hukumnya Fachri & Partners, Astinah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI atas perbuatan yang dilakukan DRJ. (tim) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)