Metroaktualnews.com//Sumedang, Polsek Paseh Melalui Pak Bhabin Menghimbau Bahayanya Kebakaran Lahan Dan Ancaman Pidana Bagi Pelaku Pembakaran, Bertempat di Lahan Kas Desa Cijambe Kec. Paseh Kab. Sumedang. Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. lahan. Sabtu (22/07/2023)
Khusus untuk mengantisipasj terjadinya kebakaran lahan, Bhabinkamtibmas melarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan Selain itu Bhabinkamtibmas pula menerangkan adananya ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
Diharapkan dengan Kegiatan tersebut masyarakat pada saat membuka lahan pertanian pertanian untuk menanam cabe yang di lahan kas Desa Cijambe yang di kontrak oleh PT CROWDE dengan cara yang baik.
RED//HMS