Rapat Musyawarah Desa terkait Tanah Garapan di Desa Tanjung Wilayah Hukum Polsek Surian

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com//Sumedang
,
Pada hari Rabu tanggal 22 Agustus  2023 Jam 10.00 Wib s/d selesai, dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa terkait riwayat asal usul Tanah Garapan Blok Totosan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Sdr. Edi Herdiana, S.T,Ketua BPD Sdr. Nono,Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Aipda Ridwan Sujana,S.H.,Perangkat Desa Tanjung, Tokoh-tokoh Masyarakat 

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan bersama terkait Para Tokoh masing masing menjelaskan asal usul Blok Tanah Totosan tersebut.

Para Tokoh Masyarakat menjelaskan bahwa Tanah Garapan tersebut merupakan tanah timbul yang terjadi akibat pergeseran sungai ke arah barat/Subang dan pada tahun 1985 digarap oleh perangkat Desa, RT, RW dan masyarakat Desa Tanjung,Hasil Musyawarah tersebut dituangkan dalam bentuk Berita Acara untuk rekomendasi ke BPN dalam proses perjalanan Ganti Rugi Tanah Garapan. 

Musyawarah tersebut  tersebut untuk mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dalam hal ini Polsek Surian dengan Perangkat Desa dan Para Tokoh Desa Tanjung, Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

RED//HMS


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)