Metroaktualnews.com - Kab.Majalengka, Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Erik Riskandar Menghadiri kegiatan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrembangdes ) dalam Rangka Pembahasan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) TA. 2024 - 2029 yang diselenggarakan di Kantor Desa Ciomas Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Senin (23/10/2023).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan Sukahaji, Camat Sukahaji, Kapolsek Sukahaji, Danramil Sukahaji, Kades Ciomas, Ketua BPD dan Anggota Desa Ciomas serta warga Desa Ciomas.
Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Erik Riskandar menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Terkait Anggaran Dana Desa, Kapolsek mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
“berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran Dana Desa, Kami Pihak Kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak adanya penyimpangan terkait anggaran Desa” jelas Kapolsek.
#POLSEK SUKAHAJI POLRES MAJALENGKA