Jawaban Termohon Tidak Relevan (Lempar Batu Sembunyi Tangan

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com//Palangkaraya ,Sidang Praperadilan agenda pembacaan surat Permohonan oleh Pemohon pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 kembali di gelar yang di bacakan secara lantang dan serius oleh Adv.Haruman Supono,SE,MH,AAIJ  dari LawFirm Scorpions  di hadapan hakim tunggal Heru Setiyadi, SH,MH dan panitera pengganti Jurmani,SH.                                   

Sidang Praperadilan menuntut pada majelis hakim bahwa Termohon telah melakukan kesalahan yang fatal pelanggaran HAM dan melampaui SOP tidak sesuai Perkapolri no.6 tahun 2019 tentang Manajemen Tindak Pidana pada pasal 12 huruf a dan b, pasal 13 ayat 1,2,3 dan pasal 14 serta pasal 15.              


Usai pembacaan Permohonan dari kuasa Pemohon dilanjutkan dengan Jawaban dan eksepsi Termohon yang kuasa hukum nilai tidak jentelmen dan relevan hanya menunjukan semakin jelas ketidak profesionalan Termohon sebagai penyidik.          

Kami yakin Permohonan Pemohon di kabulkan majelis hakim tunggal pada PN Palangkaraya dan besok Selasa tanggal 10 Oktober skj.09.00 wib 2023 pembacaan Replik dari kuasa hukum Pemohon. 

REDAKSI..

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)