Metroaktualnews.com - Kab.Sumedang, Kanit Reskrim Polsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar AIPTU JAJANG SAEPUDIN, SH. bersama dengan Gabungan piket fungsi melaksanakan razia terhadap minuman keras ilegal (Miras).
Dalam menjalankan tugasnya. Razia ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Jatigede AKP H. SYAIFUL BAHRI, S.Sos., Selasa, (01-11-2023)
Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar Kanit Reskrim merazia beberapa warung yang diduga menyimpan atau memiliki Miras.
Akan tetapi dadi beberapa warung tersebut tidak titemukan minuman keras illegal alias Nihil. Razia ini merupakan langkah tegas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak negatif Miras.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, menjelaskan pentingnya upaya pemberantasan Miras ilegal, terutama dalam melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
“Kami sangat mendukung upaya Kanit Reskrim Polsek Jatigede agar mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan Miras ilegal di wilayah hukum Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar,” ujar Kapolres.
Kapolsek AKP H. Syaiful Bahri, S.Sos. menyatakan apresiasi terhadap dedikasi Kanit Reskrim Polsek Jatigede berserta anggota dalam melaksanakan operasi razia ini, walaupun hasilnya masih Nihil.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar” kata Kapolsek.
Operasi razia terhadap Miras ilegal ini menjadi bukti nyata dari kerjasama yang erat antara kepolisian, masyarakat, dan unsur lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumedang.
"Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran Miras ilegal dan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
#Polsek Jatigede Polres Sumedang