Kominfo Minta Meta Bersihkan Konten Judi Online Di Platformnya

BAGAS PRIYANTO MS
0

Metroaktualnews.com // JakartaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta Meta membersihkan konten judi online di platform-nya. Permintaan ini sekaligus sebagai peringatan keras bagi Meta. (13/10/23)

Menkominfo tak segan-segan memberikan sanksi jika perusahaan yang dinahkodai Mark Zuckerberg itu mengabaikan perintah bersih-bersih tersebut. "Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” kata Menkominfo Budi.

Sebelumnya, Menkominfo Budi telah mengirimkan surat dengan nomor Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 soal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia, Namun, menurut pengakuan Budi hingga saat ini masih banyak ditemukan berbagai macam konten perjudian online di platform tersebut. 

Dia menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal,"Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ujarnya.

(TEAM)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)