Metroaktualnews.com - Kab.Garut – Merespon informasi dari masyarakat terkait terpantaunya titik api di sekitar Gunung Papandayan, Polsek Cisurupan Polres Garut bergegas melakukan upaya tanggap darurat bencana alam ke lokasi titik kebakaran hutan.
Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, warga sekitar melihat api di kawasan Gunung Papandayan yang tepatnya di Blok Tegal Alun.
Polsek Cisurupan Polres Garut berkoordinasi dengan unsur TNI, Satpol PP, Unit Damkar dan PT. Ail selaku pengelola kawasan TWA Papandayan untuk melakukan upaya pemadaman titik kebakaran hutan tersebut.
Setibanya petugas gabungan di lokasi memantau api masih menyala di kawasan Blok Tegal Alun Gunung Papandayan Kabupaten Garut. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisurupan IPTU Asep Saepudin, S.H, mengatakan jika waktu tempuh dari terminal TWA Gunung Papandayan ke titik kebakaran menghabiskan waktu 3 jam dan tidak dapat di lalui oleh kendaraan.
“Titik kebakaran berlokasi di tengah gunung, jauh dari pemukiman warga dan tidak dapat di jangkau oleh alat pemadam kebakaran, saat ini petugas gabungan masih standby di lokasi.” Tutup Asep.
RED//HMS