Metroaktual News com
Majalengka, - Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Majalengka, sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah kepada warga dengan gram pendaftaran Tanah sistematis lengkap ( PTSL ) berbasis masyarakat atau program PTSL - PM pada tahun 2023 ini.
"Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dari jumlah total ada sebanyak 1371 yang mengikuti program PTSL. Namun dari jumlah tersebut ada 25 bidang yang ditangguhkan dikarenakan status tanah tukar guling ( Ruislag ) akan tetapi pihak petugas dari BPN yang ditugaskan dilapangkan telah mengusulkan kepada kantor BPN dan kini tengah dalam proses pembuatan sertifikat oleh pihak BPN Majalengka.
Kepala Kelurahan Tarikolot Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Hendra SE,pada waktu ditemui awak media, Rabu ( 11/10/2023 ), Mengungkapkan, terkait adanya program sertifikat PTSL, Ia merasa bersyukur karena, Warga yang memiliki tanah yang ikut pada program PTSL itu, sekarang Alhamdulillah telah menerima sertifikat dari BPN, "Ucapnya.
Lanjut Hendra Suhenda alasan sertifikat ditangguhkan karena status tanahnya ruitslag maka melalui program sertifikat PTSL BPN, dari Jumlah 2.25, yang ikut mendaftarkan program sertifikat PTSl, yang ditangguhkan ajuannya ada 25 bidang, Karena tanah tersebut merupakan tanah yang masuk proses tukar guling ( Ruitslag ) akibat dampak musibah banjir bandang sungai Sanghyang pada tahun 1986 silam, "Tandasnya.
( edy ms).